Nasib menyedihkan dialami para nelayan Merauke. Hanya karena mencari teripang di perairan perbatasan Indonesia-Papua Nugini, perahu mereka dibakar dan dipaksa berenang di tengah lautan menuju daratan.
Ada 10 nelayan Merauke yang ditangkap tentara Papua Nugini itu. Lima orang nelayan berhasil mencapai daratan. Namun lima lainnya hingga kini tak jelas rimbanya.
Pada 6 Pebruari, 10 nelayan asal Merauke mencari teripang di gugusan karang perbatasan RI-PNG. Mereka kemudian ditangkap tentara PNG (PNG DF) yang bersenjata lengkap, kapal dan barang milik mereka dibakar. Ke-10 nelayan yang merupakan warga Lampu Satu, Merauke itu disuruh berenang menuju ke tepi pantai yang berjarak sekitar lima kilometer.Setelah berenang, lima orang di antara mereka berhasil tiba di pos pengamanan perbatasan Marinir Kali Torasi sekitar pukul 20.00 WIT. Sedangkan lima orang lainnya hingga saat ini belum diketahui nasibnya. Kelima nelayan yang hingga saat ini belum diketahui nasibnya itu masing-masing Alexander Coa, Ferdinando Coa, Roby Rahail, Joni Kaize dan Zulfikar Saleh. Polda Papua tak tinggal diam terhadap tindakan tentara Papua Nugini (PNG) yang membakar kapal nelayan saat sedang mencari ikan di laut perbatasan. Tak hanya membakar, bahkan tentara PNG juga memaksa sepuluh nelayan berenang di laut lepas untuk kembali ke daratan setelah kapalnya dibakar. Adalah hal yang wajar jika seorang nelayan melanggar perbatasan saat mencari ikan. Sebab, bisa saja saat menjaring ikan, terjadi badai sehingga kapal tersebut harus melewati batas wilayah.
0 komentar:
Posting Komentar